Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang sering terjadi di destinasi wisata di seluruh negeri.
Pungli atau pungutan liar telah lama menjadi masalah serius di industri pariwisata Indonesia. Banyak tempat wisata yang meminta uang tambahan dari pengunjung untuk berbagai alasan, mulai dari parkir hingga tiket masuk. Hal ini tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga merusak citra pariwisata Indonesia di mata dunia.
Dengan pembentukan pokja penanggulangan pungli, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam menindak dan memberantas praktik pungli di tempat wisata. Pokja ini akan terdiri dari berbagai pihak, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, kepolisian, dan organisasi pariwisata.
Selain melakukan penindakan terhadap pelaku pungli, pokja ini juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan wisatawan tentang bahaya pungli serta cara melaporkan praktik pungli yang terjadi. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan praktik pungli dapat diminimalisir.
Pemerintah juga akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti asosiasi pariwisata dan pengelola tempat wisata, untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pungli. Langkah-langkah preventif juga akan diambil untuk mencegah praktik pungli sejak awal.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah ini, diharapkan pariwisata Indonesia dapat menjadi lebih bersih dan transparan. Wisatawan lokal maupun mancanegara akan merasa lebih nyaman dan aman saat berkunjung ke destinasi wisata di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam memberantas pungli demi kemajuan pariwisata Indonesia.