Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyatakan bahwa ekonomi kreatif (ekraf) dapat menjadi alternatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas dan inovasi, termasuk dalam industri kreatif seperti desain, fashion, musik, film, kuliner, dan lain-lain.
Menurut INDEF, ekraf memiliki potensi yang besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan industri kreatif yang terus meningkat setiap tahunnya. Selain itu, ekraf juga memiliki daya saing yang tinggi di pasar global, sehingga dapat membantu meningkatkan ekspor dan devisa negara.
INDEF juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dan stakeholders lainnya dalam mengembangkan ekraf di Indonesia. Hal ini meliputi pembangunan infrastruktur yang mendukung industri kreatif, pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas para pelaku ekraf, serta promosi dan pemasaran produk-produk ekraf secara lebih luas baik di dalam maupun di luar negeri.
Dengan potensi yang dimiliki oleh ekonomi kreatif, INDEF berharap bahwa pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam mengembangkan sektor ini sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian nasional. Selain itu, INDEF juga mengajak para pelaku ekraf untuk terus berinovasi dan berkreativitas dalam menghasilkan produk-produk yang berkualitas dan bersaing di pasar global.